Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

3 Manfaat Asuransi Jiwa Yang Perlu Diketahui

Seorang pengusaha alat-alat tulis, Herman (62), tiba-tiba terkena stroke. Setelah sempat mendapat perawatan beberapa waktu di rumah sakit, nyawanya tidak tertolong. Ternyata sebelum meninggal, ia mengambil kredit sebuah mobil seharga Rp500 jutaan. Keluarganya sempat kebingungan karena harga mobil dan cicilannya yang cukup tinggi tidak mereka perkirakan sebelumnya. Untunglah ketika membeli mobil tersebut, ternyata Herman mengambil asuransi kredit mobil sehingga semua sisa kredit pembelian mobil dibayarkan oleh perusahaan asuransi jiwanya. Itulah keuntungan asuransi jiwa yang diambil Herman. Risiko kematiannya dilindungi perusahaan asuransi jiwa sehingga kredit mobilnya dibayar lunas dari uang pertanggungan ketika ia meninggal.

Risiko memang selalu dianggap sebagai suatu kejadian yang kurang menyenangkan. Risiko kematian, risiko kecelakaan, risiko kerugian, semua adalah hal yang dianggap berpotensi merugikan bagi yang terkena dampak negatifnya. Karena itu tak heran jika banyak orang yang memilih untuk menghindari terjadinya risiko. Tapi apa sebenarnya pengertian risiko? Menurut Iskandar Kasir (Dasar-Dasar Asuransi Jiwa, Kesehatan, dan Anuitas, Jakarta, AAMAI, 2003), risiko adalah suatu keadaan yang tidak pasti. Itu berarti terjadinya risiko tidak bisa ditebak, kapan dan di mana kejadiannya.

Itu sebabnya untuk berjaga-jaga jika terjadi suatu keadaan yang tidak diinginkan, harus ada perencanaan yang dibuat. Salah satunya dengan berasuransi. Sebab menurut Iskandar Kasir (ibid), pada hakekatnya asuransi adalah suatu perjanjian antara nasabah asuransi dengan perusahaan asuransi untuk mengalihkan risiko dari nasabah kepada perusahaan asuransi. Risiko yang bisa dialihkan ini meliputi jika terjadi kerugian materi yang bisa dinilai dengan uang, sebagai akibat terjadinya suatu peristiwa yang mungkin atau belum pasti terjadi, misalnya sakit atau cidera karena kecelakaan. Selain itu ada juga kerugian yang terjadi pada kejadian yang pasti namun belum tahu kapan akan terjadi, yaitu kematian sebagaimana yang dialami Herman.    

Lalu apa saja keuntungan asuransi jiwa jika risiko-risiko tersebut bisa dialihkan dari nasabah atau pemegang polis kepada perusahaan asuransi? Berikut beberapa manfaat yang bisa didapat:

1. Uang pertanggungan bisa membantu melanjutkan hidup bagi yang ditinggal pencari nafkah utama keluarga


Menurut Iskandar Kasir (ibid, hal. 34), setiap orang pasti akan meninggal dunia. Hanya saja kita tidak tahu pasti kapan hal tersebut terjadi atau menimpa kita. Karena itu jika kematian menimpa pencari nafkah utama di keluarga, maka tentu kejadian itu bisa mengakibatkan hilangnya sumber pendapatan utama keluarga. Dalam kondisi tersebut, mereka yang ditinggal membutuhkan jaminan keuangan dalam jangka waktu tertentu hingga saat di mana yang ditinggalkan bisa menyesuaikan diri dengan kondisi barunya pasca ditinggal pencari nafkah utama.

2. Uang pertanggungan bisa digunakan untuk menjamin masa depan pendidikan anak

Jika Anda adalah pencari nafkah utama keluarga dan sudah memiliki anak, Anda perlu memperhitungkan berapa lama Anda harus mempersiapkan dana pendidikan anak. Karena itu menurut perencana keuangan Prita Ghozie, ada baiknya Anda mempersiapkan hingga anak yang paling akhir berusia 21 tahun atau setara sampai kuliah pendidikan tinggi. Dengan perhitungan tersebut, Prita mengatakan perlunya mengambil asuransi jiwa hingga perkiraan usia anak tersebut. Jadi misalnya anak sekarang berusia 5 tahun, maka polis asuransi jiwa yang diambil selama 16 tahun ke depan (pritaghozie.com, 27 April 2015)

3. Uang pertanggungan bisa melindungi jika masih punya utang agar tidak membebani yang ditinggalkan

Seperti kisah Herman yang sempat membeli mobil sebelum meninggal dengan sistem cicilan, saat meninggal semua utangnya dibayarkan lunas oleh perusahaan asuransi yang menanggungnya. Hal semacam itu juga bisa terjadi pada utang-utang jenis lain, seperti misalnya utang kredit kepemilikan rumah (KPR). Menurut Wakil Ketua Financial Planner Association Indonesia Antony Japari, mereka yang memiliki cicilan KPR dan kemudian meninggal dan tidak memiliki proteksi dana sebelumnya berpeluang menghadapi risiko kredit macet dan rumahnya disita bank. Tentu hal tersebut bisa merugikan keluarga yang ditinggalkan. Karena itu Antony Japari mengatakan perlunya mengambil asuransi kredit KPR. Tujuannya agar jika yang membayar cicilan meninggal, kekurangan cicilan akan dibayar perusahaan asuransi, sehingga rumah terhindar dari risiko disita. (infobanknews.com, 21 November 2012).

Sebarkan artikel ini melalui fitur jejaring sosial dan bagikan pengalaman Anda tentang keuntungan asuransi yang Anda pernah dapatkan.