Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

5 Checklist Sebelum Membeli Asuransi Kesehatan

Memilih asuransi kesehatan perlu mempertimbangkan banyak hal. Berikut ini panduan memilih asuransi kesehatan.

Siapa yang ingin sakit? Rasanya tidak ada yang menginginkannya. Namun, satu kali bisa saja Anda akan mengalami sakit. Bila ada uang tidak masalah dalam membayar tagihan pengobatannya. Tapi bila tidak ada? Pasti repot. Untuk menghindari risiko kekurangan biaya saat sakit, salah satu solusinya adalah memiliki asuransi kesehatan. Asuransi kesehatan bisa menanggung biaya berobat di rumah sakit.

Namun sebelum membeli asuransi kesehatan, ada lima hal yang perlu Anda cek:

Berapa Nilai Pertanggungan Maksimalnya
Anda harus memahami bahwa biaya pertanggungan yang diberikan asuransi ada batasnya. Kalau sudah mencapai batas atas, Anda tak akan ditanggung lagi. Namun perlu juga diingat, semakin besar uang pertanggungan yang akan diperoleh, semakin besar juga premi yang harus dibayar.

Menanyakan Pengecualian yang Membuat Risiko Tidak Ditanggung


Biasanya ada pengecualian-pengecualian dalam asuransi kesehatan. Untuk itu, Anda perlu menanyakan, apa saja pengecualiannya. Pengecualian ini adalah risiko yang tidak ditanggung jika terjadi sesuatu. Agar tetap ditanggung, biasanya seseorang perlu membeli asuransi tambahan (rider), misalnya untuk perlindungan penyakit kritis.

Apa Saja Fasilitas yang Diberikan
Sebelum menandatangani polis, Anda harus mengetahui fasilitas apa yang diberikan. Misalnya saja fasilitas rawat jalan, rawat inap, dokter spesialis, dan tindakan operasi ditanggung semua. Selain itu, apakah sistem pembayaran klaimnya secara cashless atau dengan reimburse.

Cari Tahu Proses Klaimnya
Tanyakan secara jelas bagaimana proses klaim asuransi kesehatan tersebut. Jangan sampai saat Anda mengajukan klaim terhambat karena Anda kurang paham prosedur pengajuan klaimnya.

Cari Tahu Rekam Jejak Perusahaan Asuransi
Anda juga wajib mengetahui rekam jejak perusahan asuransi. Salah satu caranya adalah mencari informasi di situs internet badan pengawas lembaga keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pastikan perusahaan asuransi tersebut terdaftar di OJK.

Semoga dengan pertimbangan tersebut, Anda bisa memilih perlindungan kesehatan yang sesuai kebutuhan.