Home  »  News   »  
News

Agen Asuransi Swiss Anggap Supir Uber Sebagai Karyawan Tetap, Bukan Pekerja Lepas

[Foto: abcnews.com]
Sebuah agen asuransi Swiss, Suva, mengumumkan bahwa pihaknya mengklasifikasikan supir Uber di negara tersebut dikategorikan sebagai karyawan dan bukan hanya sekedar pekerja lepas saja. Itu artinya, perusahaan ridehailing asal negeri paman Sam itu berkewajiban untuk memberi jaminan sosial kepada para supir Uber.

Keputusan ini diambil berdasarkan dua faktor. Pertama, supir Uber tidak bisa menentukan sendiri tarif pada jasa yang ditawarkannya. Kedua, supir Uber dituntut untuk tunduk terhadap peraturan yang diberikan oleh Uber.


Seorang juru bicara Suva menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil ketika mereka sedang berurusan dengan seorang supir Uber yang ingin mengklarifikasi posisinya di Uber. “Kami tidak begitu memikirkan perusahaannya, melainkan orang yang terlibat di dalamnya.” Suva menegaskan bahwa keputusan mereka sudah sangat jelas dan tidak bisa dipungkiri lagi. Sebagai penyedia asuransi kecelakaan pada profesi beresiko tinggi, Suva memang berhak turut serta untuk menentukan apakah seorang pekerja dianggap sebagai karyawan tetap atau hanya pekerja lepas. Sementara itu, radio lokal mengatakan bahwa keputusan ini dipicu oleh resiko yang harus dihadapi Suva jika Uber tidak memenuhi kewajibannya.

“Pengelola taksi juga sebelumnya pernah menghadapi masalah yang sama persis selama bertahun-tahun dan sampai hari ini tidak ada satupun supir yang direkrut oleh pengelola taksi besar di kota-kota seperti Zurich atau Jenewa,” kata General Manager Uber Rasoul Jalali kepada Reuters. “Jadi, ini bukanlah sebuah persoalan yang baru di Swiss dan kami akan menantangnya, sama seperti pihak lain … Supir yang menggunakan aplikasi Uber merupakan kontraktor mandiri yang menikmati semua fleksibilitas dan kebebasan dengan berwirausaha.”

Tahun lalu, Uber juga pernah tercekal kasus serupa di Inggris. Pengadilan Tinggi Inggris memutuskan bahwa supir Uber berhak mendapatkan bonus hari raya dan mendapatkan upah yang sesuai dengan upah minimun nasional.