Home  »  News   »  
News

Australia Desak Provider Internet Lokal Untuk Blokir Situs Film Bajakan

[Gambar: huffingtonpost.co.uk]
Pengadilan pusat Australia telah mengeluarkan keputusan yang mendesak provider internet lokal untuk memblokir situs –situs yang sering digunakan untuk mengunduh film atau serial televisi secara ilegal. Langkah ini diambil sebagai usaha untuk mengurangi pelanggaran hak cipta secara online. Seperti yang dikutip dari Reuters, meskipun populasi penduduk di Australia relatif kecil, namun negara tersebut merupakan negara kedua dengan tingkat pembajakan tertinggi di dunia.


Gugatan ini diajukan oleh Foxtel dan Village Roadshow pada bulan Februari lalu. Vilage Roadshow secara spesifik meminta pemblokiran terhadap SolarMovie. Sementara itu, Foxtel menarget situs-situs Torrent seperti The Pirate Bay, Torrentz, TorrentHound, dan IsoHunt. Sebagai hasilnya, provider layanan internet lokal seperti Telstra, Pacnet, TPG Internet, dan iiNet diperintahkan untuk memblokir lima situs tersebut beserta 61 domain lain yang terkait dengannya. Mereka diberikan waktu selama 15 hari untuk memblokir situs-situs tersebut. Pengadilan pusat memberikan kebebasan pada masing-masing provider layanan internet tersebut untuk menentukan cara terbaik untuk menegakkan keputusan tersebut. Provider tersebut dapat menggunakan cara-cara seperti  memblokir nama domain, alamat IP, atau URL yang dimaksud.

“Keputusan ini merupakan sebuah langkah besar guna memerangi pembajakan sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa mengakses konten melalui situs ini bukanlah hal yang baik, karena sebenarnya itu merupakan sebuah bentuk pencurian,” jelas kepala eksekutif Foxtel, Peter Tonagh. “Hal ini juga memberikan cara alternatif untuk melawan para penjahat internasional yang ingin mencari keuntungan dari kerja keras para aktor, penulis, sutradara dan seniman lainnya di seluruh dunia.” Tonagh menambahkan bahwa usaha pemblokiran seperti ini sudah pernah dilakukan di luar Australia dan sukses mengurangi tingkat pembajakan online. Tapi, banyak pihak yang sangsi akan keberhasilan usaha ini, karena pada akhirnya pengguna masih bisa menggunakan layanan VPN untuk mengakses situs-situs yang diblokir tersebut.