Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

Cara Daftar Go-Food, Gratis dan Mudah

[Foto: go-jek.com]
Seperti yang telah diketahui, GO-JEK memiliki layanan pesan-antar makanan melalui fitur GO-FOOD. Layanan ini membuka kesempatan bagi pemilik usaha kuliner untuk memasarkan dan mendistribusikan produknya melalui platform ini. Untuk bergabung menjadi partner GO-FOOD, terdapat sistem bagi hasil (revenue sharing) sebesar 20%. Di luar itu, GO-FOOD sama sekali tidak memunggut biaya lain.

GO-FOOD merupakan salah satu service terbaik dari Go-Jek, tidak salah apabila GO-FOOD menjadi delivery service No.1 di Indonesia. GO-FOOD juga membantu penjual meningkatkan penjualan dikarenakan:

  1. Pembeli lebih dari 4.000.000 se- Indonesia
  2. Didukung 400.000 driver yang siap pick-up orderan
  3. Biaya kirim yang murah mulai dari 4.000/5km
  4. Kesempatan di Go-food Festival
  5. Pencatatan penjualan yang lebih transparan
  6. Aplikasi khusus GO-RESTO (dapat mengatur outlet sendiri)
  7. Promosi dan kategori Go-food
  8. Jangkauan pelanggan sampai 25km, dan masih banyak lagi

Hingga saat ini terdapat lebih dari 150,000 penjual yang telah bergabung dan meningkatkan penjualan mereka. Go-jek pun sering mengadakan acara kebersamaan dengan penjual dalam meningkatkan hubungan kerjasamnya. Tidak dapat dipungkiri, Go-jek melalui GO-FOODnya telah membantu penjual dari skala besar hingga UKM kecil dalam berbisnis. Hal ini sejalan dengan awal mula berdirinya Go-jek yakni memberikan social impact yang meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia.

Lalu, bagaimana cara untuk bergabung dan menjadi partner GO-FOOD? Ini dia langkah-langkahnya:

[Gambar: go-food.co.id]

Cara Pertama

TAHAP 1

  • Mengisi formulir online untuk bergabung menjadi partner GO-FOOD pada tautan ini: https://www.go-food.co.id/join. Pada formulir tersebut, Anda akan diminta untuk mengisikan:
    • nama pemilik/penanggung jawab
    • nomor KTP (dan foto atau scan kartunya)
    • email
    • nomor NPWP (dan foto atau scan kartunya)
    • nomor rekening tabungan (dan foto atau scan lembar judul dan halaman pengesahan bank)
    • alamat
    • nama restoran/usaha kuliner Anda
    • nomor KTP, e-mail, nomor telepon, dan jenis restoran. Titik koordinat usaha kuliner Anda juga akan diminta. Ini tentunya berguna ketika nanti pengemudi Go-Jek hendak datang mengambil pesanan makanan.
  • Jika sudah selesai, centang pada kotak CAPTCHA dengan tulisan “I’m not a robot“, kemudian tekan tombol “Masukkan“. Pihak GO-FOOD akan mengirimkan e-mail konfirmasi kepada alamat e-mail yang telah didapat.
[Gambar: go-food.co.id]

TAHAP 2

  • Buka e-mail dari GO-FOOD, kemudian klik tombol bertuliskan “Selanjutnya” yang ada di bagian paling bawah e-mail tersebut.
  • Setelah itu, Anda akan diminta kembali untuk mengisi sebuah formulir online berisikan data restoran yang lebih lengkap dari sebelumnya. Di sini, Anda akan diminta untuk memilih apakah Anda akan mendaftar sebagai perusahaan atau personal. Kemudian, Anda akan diminta untuk mengisi informasi umum, informasi restoran, dan informasi penagihan.
  • Pada bagian informasi penagihan, Anda diwajibkan untuk melampirkan dokumen berikut ini:
    • Salinan kartu identitas, seperti KTP/SIM/Paspor (pilih salah satu saja).
    • Salinan sertifikat NPWP. (Jika usaha Anda belum memiliki NPWP, Anda bisa tetap mendaftarkannya tanpa melampirkan NPWP. Namun, jika pemilik usaha tersebut memiliki NPWP, maka diwajibkan untuk melampirkan NPWP pemilik.)
  • Setelah mengisi dengan lengkap, klik tombol “Masukkan“. Jika data sudah dicek kelengkapannya oleh pihak GO-FOOD, mereka akan menghubungi Anda lalu mengirimkan kontrak melalui e-mail. Itu artinya, Anda tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor GO-FOOD untuk mendaftar atau menandatangani kontrak.

[Update September 2018]


Sejak bulan September 2018, email yang Anda terima akan berisi petunjuk tentang hal-hal yang perlu Anda lengkapi. Detailnya sebagai berikut:

Untuk usaha berbentuk Perseorangan:

  1. Foto/scan KTP owner/pemilik.
  2. Foto/scan Buku Tabungan halaman pertama (tanda tangan pejabat Bank dan nama Bank harus terlihat). Catatan: Pastikan bahwa nama di KTP dan Buku Tabungan sama.
  3. Foto/scan NPWP owner/pemilik.
  4. Foto/scan Kartu Keluarga, atau foto selfie sambil memegang KTP.
  5. Foto tampak depan tempat usaha Anda.

Untuk usaha berbentuk Perusahaan:

  1. Foto/scan KTP Direktur.
  2. Foto/scan NPWP Perusahaan.
  3. Scan Akta Pendirian, Akta Penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 dan Akta Perubahan Anggaran Dasar terakhir.
  4. Scan Persetujuan dan/atau Penerimaan Pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sehubungan dengan akta-akta di atas.
  5. Foto/scan Buku Tabungan Perusahaan halaman pertama.
  6. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau izin usaha lainnya yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang.

Email ini juga mempunyai beberapa berkas lampiran, yaitu

  • Template file MS Excel yang perlu diisi. Di sini Anda perlu memasukkan detail di mana saja lokasi usaha kuliner Anda, menu apa saja yang Anda jual, kategorinya, dan harganya.
  • Video cara penggunaan aplikasi Go-Resto.
  • Video fitur Go-Resto
  • Berkas PDF soal petunjuk gambar/foto makanan yang perlu dikirimkan
  • Berkas PDF yang berisi informasi mengenai Go-Resto

Perlu diketahui, Go-Food menerapkan beberapa aturan soal foto-foto usaha kuliner Anda:

  • Banner: Ukuran 1000 x 500px. Harus berupa foto, bukan logo. Formatnya JPG, dan ukuran berkasnya 150-500kB.
  • Foto tiap menu: Ukuran 500 x 500px (bujur sangkar). Foto tidak boleh blur. Formatnya JPG, dan ukuran berkasnya 150-500kB.

Cara Kedua

1. Kirimkan pengusulan usaha kuliner Anda melalui email ke gofood@go-jek.com

2. Anda akan mendapatkan email balasan dalam waktu sekitar 3-4 hari kerja. Di dalam email ini Anda akan diberitahukan informasi kriteria dan syarat ketentuan untuk bergabung di dalam Go-Food. Syarat-syarat yang diperlukan tersebut antara lain:

  • Foto atau scan KTP
  • Foto atau scan NPWP Usaha (Bagaimana jika Anda belum mempunyai NPWP Usaha? Tidak perlu khawatir, Anda juga dapat menggunakan NPWP Pribadi)
  • Lengkapi Merchant Registration Form. Download formulir registrasi lalu lengkapi seluruh formulir beserta foto/scan yang diperlukan.
  • 1 foto utama usaha Anda, bisa dibilang semacam foto profil
  • 5 foto menu makanan yang paling Anda unggulkan di usaha kuliner Anda
  • Persiapkan menu beserta harga makanan
  • Berikan deskripsi mengenai usaha Anda

3. Setelah persyaratan dan formulir di atas dilengkapi, kirim kembali dokumen-dokumen tersebut melalui email ke gofood@go-jek.com

4. Tunggu balasan dari pihak Go-Jek -biasanya 3-4 hari kerja. Untuk wilayah Jabodetabek, biasanya Anda akan diminta untuk datang ke kantor Go-Jek yang berlokasi di daerah Kemang, Jakarta Selatan (alamat lengkap disertakan di dalam email). Jadwal yang diberikan biasanya di hari Selasa atau Kamis pukul 10.00-12.00 atau 14.00-16.00 WIB. Untuk mensahkan pendaftaran ini, Anda harus tanda tangan perjanjian kontrak dengan Go-Food (Go-Jek). Perlu diingat, yang berhak menandatangani perjanjian adalah pemilik usaha kuliner. Anda bisa menunjuk perwakilan untuk menandatangani perjanjian ini, namun harus disertai dengan surat kuasa bermeterai.

5. Jika perjanjian kontrak sudah ditandatangi, biasanya dalam 3 hari usaha kuliner Anda sudah muncul di aplikasi Go-Jek -menu Go-Food.

Kontak

Khusus untuk wilayah Pluit dan Muara Karang (Jakarta Utara), Anda bisa juga kontak langsung ke PIC Go-Jek untuk wilayah tersebut, David Sinaga (081260945500).

Catatan:

Kami mendapatkan informasi dari beberapa rekan pemilik usaha kuliner, lamanya proses untuk bisa muncul di aplikasi Go-Food seringkali bergantung ke “nama besar” usaha kuliner. Misalnya, sebuah coffee shop di Kemang yang saat itu sedang viral di media sosial, hanya butuh waktu 1 minggu untuk bisa muncul di Go-Food. Sementara usaha kuliner lain yang letaknya tak berjauhan, bahkan sudah berdiri jauh lebih dulu, prosesnya sampai 1 bulan belum juga selesai.

Namun kami tidak tahu apakah ini faktor kebetulan saja, atau memang ada kriteria khusus untuk mempercepat sebuah usaha kuliner muncul di Go-Food.

Pengalaman lain, seorang pemilik usaha kuliner di Semarang, juga mengalami proses pendaftaran yang kurang mulus. Setelah proses daftar di website, ternyata tidak ada follow up. Dia harus datang langsung ke kantor Go-Jek agar prosesnya bisa berjalan cepat. Itupun masih dengan beberapa pengalaman yang tidak mengenakkan. Tetapi munculnya di aplikasi Go-Food justru lebih cepat dari perkiraan. Simak ceritanya di sini.

 

Selamat mencoba dan semoga usaha kuliner Anda sukses selalu 🙂