Home  »  News   »  
News

Donald Trump Menang Pilpres AS, Nilai Tukar Bitcoin Meningkat 4% Dalam Semalam

[Foto: newyorker.com]
Kemenangan Donald Trump pada pemilihan presiden Amerika Serikat tahun 2016 bisa dibilang merupakan sebuah peristiwa bersejarah yang mengguncang banyak pihak. Dampaknya juga dapat dilihat secara langsung dari turunnya nilai tukar dollar Amerika terhadap valuta asing. Di sisi lain, kemenangan yang tidak terduga ini malah berbuah manis pada nilai tukar cryptocurrency—atau mata uang virtual.

Seperti yang dikutip dari Digital Trends, nilai tukar bitcoin—mata uang virtual yang pertama dan yang terbaik di dunia—meningkat 3% mencapai angka $738 (setara Rp 9,8 juta) hanya dalam waktu semalam menyusul pengumuman hasil pempres AS 2016. Tidak hanya bitcoin, nilai emas juga mengalami peningkatan sebanyak 4 persen.


Lalu, sebenarnya bitcoin itu apa, sih? Bitcoin merupakan mata uang virtual yang diciptakan oleh seseorang yang mengaku bernama Satoshi Nakamoto pada tahun 2008, yang kemudian diluncurkan satu tahun kemudian. Dengan sistem desentralisasinya, mata uang ini merupakan sebuah perwujudan ide bahwa “mata uang yang baik tidak dikontrol oleh pemerintah atau bank sentral.” Terhitung hingga bulan November 2016 ini, sudah ada 16 juta BTC (bitcoin) yang bersikulasi di pasaran. Karena sifatnya yang anonim, mata uang ini seringkali digunakan untuk transaksi yang bersifat pribadi dan bahkan ilegal—seperti pembelian narkoba.

Meskipun bitcoin mengalami kenaikan, rupanya hal ini tidak berlaku bagi mata uang virtual lainnya seperti Ethereum dan Ripple. Alih-alih mengalami kenaikan, keduanya mengalami penurunan nilai tukar pasca pilpres AS ini. Namun, melihat kenaikan nilai tukar bitcoin ini merupakan sebuah bukti konkrit bahwa masih banyak orang yang beralih pada mata uang virtual pada saat pasar sedang tidak stabil. Bitcoin sendiri memang menunjukkan peningkatan nilai tukar yang cukup mengagumkan, pada periode Februari 2011 – April 2011, 1 bitcoin setara dengan $1 (setara Rp 13 ribu). Pada titik tertingginya di tahun 2013 lalu, bitcoin pernah mencapai angka $1200 per BTC (setara Rp 16 juta).

Namun, perlu diingat bahwa  di Indonesia sendiri, bitcoin dan mata uang virtual lainnya tidak dianggap sebagai mata uang yang sah. Hal ini menjelaskan kenapa di Indonesia jarang sekali terjadi transaksi dengan menggunakan bitcoin.