Untungnya, kini Google dengan algoritma barunya berniat untuk mengatasi masalah itu dan berencana untuk ‘menenggelamkan’ posisi situs-situs yang menampilkan pop-up ads tersebut di laman hasil pencarian Google. Ini artinya, setiap situs yang menampilkan pop-up ads yang menutupi konten utama situsnya akan ditempatkan di posisi lebih bawah dalam hasil pencarian Google. Hal ini berlaku juga untuk pop-up yang harus diskip secara manual oleh pengguna untuk kembali ke situs asli, dan iklan yang menutupi separuh halaman situs.
“Halaman situs yang menampilkan [iklan] pengantara yang mengganggu akan memberikan pengalaman [browsing] yang lebih buruk bagi penggunanya dibandingkan situs yang kontennya bisa segera diakses.” Tulis Google pada postingan blognya. Mereka juga menambahkan bahwa peraturan baru ini akan lebih diutamakan bagi perangkat mobile, yang cenderung lebih terganggu dengan adanya pop-up ads karena ukuran layar ponsel yang lebih kecil.
Langkah yang diambil oleh Google sudah pasti akan merugikan banyak pihak, terutama dari pihak media. Namun yang pasti, salah satu alasan Google untuk melakukan hal ini adalah agar mereka bisa memberikan pelayanan yang lebih baik pada penggunanya. Semoga saja dengan peraturan baru ini, pihak media online juga bisa kembali membenahi kebijakan pop-up ads nya agar tidak mengganggu pengalaman browsing pengguna.