Home  »  News   »  
News

Google Bakal Ubah Algoritma untuk Perangi Berita Hoax di Indonesia

[Foto: Pixabay.com]
Belakangan ini penyebaran hoax alias berita bohong nampaknya makin marak terjadi. Apalagi dengan kemudahan menyebarkan konten melalui media sosial, para penyebar hoax seperti mendapat banyak kemudahan. Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tengah menyusun strategi untuk meminimalisir penyebaran hoax di media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram, juga di mesin-mesin pencari seperti Google.

Namun sepertinya bukan hanya Kemkominfo saja yang mengerahkan upaya untuk memerangi hoax di dunia maya. Raksasa Internet Google dilaporkan tengah menyusun sebuah algoritma khusus yang berfungsi untuk memagari konten di mesin pencarinya dari berita bohong dan fitnah.

Seperti dilansir dari Kompas, Jumat, 13 Januari 2017, melalui perwakilannya di Indonesia perusahaan yang bermarkas di Googleplex di California ini menyatakan bahwa algoritmanya memang belum maksimal, namun mereka berjanji dengan seiring waktu, algoritma tersebut akan makin kuat dalam menghadapi badai berita hoax di Internet.

Salah satu strategi Google dalam melawan hoax adalah melakukan verifikasi terhadap situs-situs web di Internet untuk memilih mana situs yang terpercaya dan mana yang tidak. Caranya adalah, Google akan mengenai situs-situs web yang mampu memberikan hasil terbaik bagi pengguna yang melakukan pencarian berdasarkan kata kunci melalui mesin pencari. Jika dalam proses tersebut Google menemukan berita bohong, maka sistemnya akan mendata dan menyortir berita hoax sehingga tidak bisa terindeks di mesin pencari Google.


Menurut perwakilan dari Google Indonesia, identifikasi laman dan situs web yang mampu memberi hasil pencarian terbaik bagi pengguna bukanlah hal mudah. Mungkin sekali Google bahkan membuat kesalahan. Namun ketika ada sebuah informasi yang diragukan kebenarannya keluar dalam jumlah cukup banyak pada hasil penelusuran, Google tidak menghapusnya satu demi satu, namun membentuk sistem perbaikan yang akan bekerja otomatis untuk memblokir informasi tersebut.

Lain Google, lain lagi dengan Facebook. Media sosial yang satu ini belakangan sering dikecam karena seringkali digunakan untuk menyebarkan konten-konten hoax. Parahnya, konten hoax yang disebar di media sosial macam Facebook dengan cepat menyebar layaknya virus, menjadi viral, lalu diambil oleh media-media mainstream seolah konten tersebut adalah berita yang terkonfirmasi. Kita boleh khawatir, mengingat Indonesia adalah negara dengan jumlah pengguna Facebook cukup banyak, sehingga kita rentan terpapar hoax.

Namun demikian, seperti dilansir dari Liputan6, Jumat, 13 Januari 2017, Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemkominfo Semuel Abrijania Pangerapan mengatakan, pemerintah belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan apapun kepada Facebook, ataupun media sosial lain yang menjadi ajang penyebaran hoax.

Semuel memang sempat menyinggung soal kebijakan baru di Jerman, yang akan mendenda Facebook untuk setiap konten bohong yang tak hilang dalam waktu 24 jam. Apakah Indonesia akan menerapkan kebijakan yang sama? Kemungkinan belum, karena nampaknya pihak kemkominfo masih harus bernegosiasi dengan perwakilan dari medsos-medsos tersebut lebih dulu.

“Nah kita, sebelum mengarah ke sana (kebijakan yang diterapkan di Jerman), kita akan ajak ngobrol terlebih dahulu. Yang ingin kita tahu adalah bagaimana platform itu memerangi hoax,” kata Semuel kepada Liputan6.

Hingga saat ini, pihak Kemkominfo masih mencari tanggal yang tepat untuk mengadakan pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dengan perwakilan raksasa dunia maya, seperti Facebook, Twitter, dan Google. Semuel berharap, akhir Januari ini Kemkominfo sudah bisa mengumumkan tanggalnya.