Home  »  News   »  
News

Google Berlakukan Penalti bagi Mobile Website yang Gunakan Iklan Pop-up

[Foto: Pexels.com]
[Foto: Pexels.com]
Ketika sedang asyik membaca berita atau artikel melalui ponsel, iklan pop-up yang memenuhi layar dan menutupi bacaan tentu jadi hal terakhir yang Anda inginkan. Nampaknya Google memahami hal ini, dan sebagai bagian dari komitmen mereka untuk memudahkan pengguna dalam mengakses konten melalui Google, perusahaan yang berkantor pusat di Mountain View, California tersebut telah memutuskan untuk mengambil tindakan.

Iklan pop-up bisa jadi sangat menyebalkan, karena biasanya iklan semacam itu akan memenuhi layar ponsel, menghalagi konten yang sedang kita baca. Selain itu, biasanya iklan pop-up sulit ditutup, karena hanya dilengkapi dengan “tombol” super kecil untuk menutupnya, yang jika salah tekan malah membawa kita melihat konten iklan yang tak diinginkan.

Untungnya, bulan Agustus lalu Google telah merilis komitmen barunya dan menerapkan beberapa perubahan yang akan memudahkan pengguna menemukan dan melihat konten yang diinginkan. Menurut Google, iklan pop-up, atau yang disebut Google iklan interstitial, membuat pengguna frustrasi karena tidak bisa dengan mudah mengakses konten yang diharapkan ketika mengakses salah satu tautan hasil pencarian.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Google telah mengumumkan aturan baru berupa penalti bagi situs web yang versi mobile-nya masih menggunakan iklan pop-up yang mengganggu kenyamanan pengguna.

Seperti dilaporkan ArticlesBase pada hari Rabu, 23 November 2016 lalu, mulai tanggal 10 Januari 2017, Google akan mulai memberi “hukuman” bagi situs web manapun yang versi mobile-nya menggunakan interstitial. Hukumannya berupa perubahan algoritma yang bisa mengarah kepada penurunan ranking secara signifikan, atau yang lebih parah, situs web bisa mengalami sandbox (hilang dari mesin pencari Google).

Untuk memperjelas definisi interstitial yang dimaksud, Google menetapkan beberapa batasan yang menentukan apakah iklan di situs web termasuk dalam jenis iklan yang “dilarang” oleh Google, di antaranya:

Interstitial, yakni iklan pop-up yang menutupi sebagian besar konten website, baik yang muncul segera setelah pengguna bernavigasi ke halaman situs web dari mesin pencari, atau yang muncul di pertengahan saat pengguna tengah membaca atau melihat halaman situs web tersebut.


Interstitial yang berdiri sendiri, memenuhi layar, dan harus ditutup oleh pengguna, yang muncul segera setelah pengguna bernavigasi ke halaman website.

Interstitial dengan layout separuh halaman, yakni bagian atasnya mirip dengan interstitial yang berdiri sendiri, namun konten asli dari website terlihat di bawahnya.

Jenis pop-up yang berpotensi mendatangkan penalti dari Google [Gambar: Google Blog]
Jenis pop-up yang berpotensi mendatangkan penalti dari Google [Gambar: Google Blog]
Namun dengan pembatasan ini, bukan berarti Google akan “melibas” semua situs web yang menggunakan pop-up, karena raksasa digital tersebut juga telah menetapkan beberapa jenis pop-up yang bisa diterima. Beberapa jenis pop-up yang bisa diterima Google adalah kotak login pop-up dan pop-up dengan informasi legal yang wajib disampaikan, seperti informasi penggunaan cookie atau verifikasi umur untuk memasuki sebuah situs web. Selain itu, Google juga bisa menerima banner dengan ukuran seperlunya, yang mudah ditutup oleh pengguna.

Jenis pop-up yang diperbolehkan Google [Gambar: Google Blog]
Jenis pop-up yang diperbolehkan Google [Gambar: Google Blog]
Kebijakan baru Google ini mungkin akan menyulitkan para webmaster, namun untuk pengguna yang biasa mengakses Internet melalui perangkat genggam, kebijakan ini tentu akan memberi kenyamanan lebih, karena Google akhirnya memutuskan untuk melakukan tindakan terhadap situs-situs web yang menggunakan iklan pop-up secara berlebihan untuk memperoleh pendapatan atau traffic.