Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

Ibu Menyusui Dilarang Donor Darah: Mitos atau Fakta?

Sudah menjadi kewajiban seorang ibu untuk memberikan yang terbaik untuk anak yang baru dilahirkannya. Termasuk salah satunya adalah memberikan Air Susu Ibu (ASI).  Berbagai penelitian menyebut, proses laktasi atau menyusui bukan hanya memberikan banyak manfaat kesehatan bagi ibu dan anak, tapi juga menciptakan waktu untuk membentuk ikatan yang kuat antara ibu dan anak.
 
Beberapa penelitian menyebut, jika laktasi bisa membantu bayi terhindar dari risiki obesitas maupun diabetes di kemudian hari. Manfaat lainya, ASI bisa menghindari bayi mudah terkena infeksi, meningkatkan kekebalan tubuhnya, dan mengurangi risiko terkena kematian mendadak pada bayi atau Sudden Infant Death Syndrome (SIDS).
 
Bagi ibu, proses laktasi bisa membantunya mengembalikan hormon ke kondisi awal sehingga bisa mempercepat proses rahim kembali ke kondisi normal. Laktasi juga disebut mampu mengurangi risiko ibu terkena kanker payudara dan rahim. Lalu bolehkan ibu menyusui melakukan donor darah?
 
 
Menurut Palang Merah Indonesia (PMI), ibu menyusui boleh saja melakukan donor darah selama ia masih memenuhi syarat. US Red Cross mensyaratkan minimal 6 bulan setelah melahirkan, seorang wanita boleh donor darah. Sementara dalam kondisi melahirkan dengan bantuan transfusi darah, maka seorang wanita harus menunggu hingga 12 bulan setelah melahirkan untuk donor darah. 
 
Larangan untuk tidak melakukan donor darah bagi ibu menyusui juga lebih bersifat anjuran. Artinya, boleh ditaati namun diberi kebebasan juga untuk memilih. Beberapa penelitian menyebut jika proses pengambilan darah yang cukup banyak dikhawatirkan akan mengganggu produksi ASI yang dibutuhkan oleh sang buah hati mereka.
 
Anjuran untuk tidak melakukan donor darah selama masa menyusui juga untuk kepentingan sang bayi. Dikhawatirkan, dengan donor darah, kandungan nutrisi dalam ASI yang seharusnya diberikan untuk bayi akan berkurang seiring dengan banyaknya darah yang didonorkan.
 
Anjuran bagi ibu menyusui untuk tidak donor darah, juga hanya berlaku sampai usia bayi mencapai 1 tahun. Karena setelah usia 1 tahun, kebutuhan nutrisi untuk bayi bisa didapat dari makanan pendamping ASI atau MPASI.
 
Jika terpaksa ingin donor darah dengan alasan untuk kemanusiaan, seorang ibu menyusui tetap harus memenuhi syarat yang berlaku, di antaranya:
 
  1. Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. 
  2. Tidak sedang dalam konsumsi obat-obatan. 
  3. Tidak sedang menderita penyakit tertentu seperti hipertensi, diabetes, atau kelainan darah. 
  4. Memiliki berat badan minimal 45kg.
 
Sebelum melakukan donor darah, ibu menyusui disarankan untuk berkonsultasi ke dokter tentang kondisi kesehatannya. Bukan apa-apa, dikhawatirkan efek kesehatan yang timbul paska donor darah bisa mengganggu aktivitasnya dalam menyusui.