Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

Investasi Tanah

Mbak Prita,
Saya hendak melakukan investasi berupa pembelian sebidang tanah di Purwokerto senilai Rp300 juta. Apakah pembayarannya lebih baik menggunakan pinjaman bank atau menjual logam mulia meski harga emas saat ini sedang turun? Terima kasih.

Salam,
Iwan Herdiyanto

Pak Iwan,
Syarat utama dalam investasi adalah mengetahui tujuan investasinya. Dengan mengetahui tujuan investasi, kita dapat mengetahui waktu yang dibutuhkan untuk berinvestasi dan tingkat risiko yang ditanggung serta potensi return yang diinginkan.

Investasi tanah memiliki potensi return yang tinggi dalam jangka panjang. Tetapi kekurangan dari jenis investasi properti, termasuk tanah adalah sifatnya yang tidak likuid sehingga kurang cocok untuk tujuan finansial jangka pendek. Jika Anda berniat melakukan pembelian sebidang tanah dengan tujuan investasi, pastikan bahwa Anda tidak perlu menjualnya dalam waktu dekat.

Ada beberapa tujuan investasi tanah. Pertama, untuk digunakan untuk dibangun rumah/properti lain ataupun digunakan sebagai lahan untuk bertani/berkebun/tambah. Tujuan ini lebih produktif dan bisa menghasilkan pendapatan tambahan. Kedua, sebagai •simpanan• sambil menunggu nilainya cukup tinggi saat hendak dijual lagi. Anda perlu memastikan tujuan pembelian tanah beserta jangka waktu atau target yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Logam mulia merupakan salah satu jenis investasi yang ideal untuk jangka menengah, yaitu antara 1 hingga 3 tahun. Dalam perencanaan keuangan, biasanya aset ini bisa digunakan sebagai salah satu komponen dana darurat. Beberapa orang menggunakannya sebagai sarana investasi dalam menyiapkan dana pendidikan ataupun dana haji.


Saya tidak tahu posisi logam mulia dalam portofolio Anda. Jika Anda telah memiliki dana darurat dalam jumlah yang cukup, minimal 6x dari pengeluaran rutin bulanan, maka Anda mungkin dapat menggunakan logam mulia sebagai modal pembelian tanah.

Harga logam mulia saat ini memang sedang dalam tren menurun. Masalahnya kita tidak bisa menebak apakah harganya di masa depan akan naik atau turun. Tetapi, jika kenaikan harganya saat ini telah sesuai dengan target saat membelinya, Anda bisa menjual dan menggunakan uangnya untuk membeli tanah yang diinginkan. Kecuali aset tersebut telah dipersiapkan untuk memenuhi untuk kebutuhan lain.

Beberapa bank memang menyediakan kredit untuk pembelian tanah. Namun karena aset berupa tanah lebih tidak likuid dibandingkan jenis properti lain dengan bangunan di atasnya seperti rumah/apartemen/ruko, maka biasanya plafon yang diberikan cukup rendah sehingga debitur perlu menyediakan uang muka lebih besar dari KPR/KPA biasa.

Kredit properti merupakan kredit produktif. Artinya, kenaikan aset berupa properti yang dibiayai kredit biasanya akan mengalami peningkatan nilai atau capital gain yang cukup besar dalam jangka panjang, dan bisa lebih besar dari beban bunga kredit yang harus dibayar. Oleh karena itu, lebih direkomendasikan untuk membeli properti secara kredit jika Anda memiliki dana cukup untuk uang mukanya, dan mampu membayar cicilannya. Perlu diingat bahwa rasio cicilan hutang total idealnya maksimal 30% dari pendapatan rutin bulanan Anda.