Home  »  News   »  
News

Jadi Ajang Penyebaran Konten Berbau Porno, Bigo Live Kena Blokir Kemenkominfo

[Foto: Flickr.com/Mike Licht]
Jangan heran kalau belakangan ini Anda tak bisa mengakses situs web Bigo Live. Pasalnya, layanan streaming video yang mulai populer tersebut tengah diblokir oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Pemblokiran atas Bigo Live dikonfirmasi langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.

“Bigo masih diblokir karena mengandung konten nudity (pornografi),” kata Rudiantara, Rabu, 14 Desember 2016.

Menurut laporan detikINET, kementrian juga telah meminta seluruh penyedia jasa Internet di Indonesia untuk membl0kir Domain Name System (DNS) milik Bigo, sehingga pengguna Internet tak lagi bisa mengakses situs web Bigo Live. Sejak dua pekan terakhir, diketahui ada satu DNS dan sembilan sub DNS yang melayani Bigo, yang kini semuanya telah diblokir. Namun hingga berita ini ditulis, yang diblokir baru sebatas DNS, belum mencakup IP address sehingga pengguna masih bisa mengakses Bigo via aplikasi, meski fiturnya tak lengkap.

Pemblokiran oleh Kemenkominfo ini adalah bentuk tindak lanjut atas laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya pada Oktober 2016 lalu. Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya telah melakukan analisa terhadap konten-konten di aplikasi live streaming tersebut, dan telah menghubungi otoritas Singapura untuk menyampaikan temuan-temuan berupa konten berbau pornografi di Bigo.

Baca Juga:  Amazon Akan Buka Lebih Dari 100 Ribu Lowongan Kerja Baru di AS

Diduga penyebaran konten pornografi di Bigo terkait erat dengan konsep penukaran gift yang bisa ditukar dengan uang tunai. Jadi, pengguna Bigo bisa mengunjungi broadcast channel milik pengguna lainnya dan memberikan virtual gift yang bisa ditukar dengan bean, sebagai penghargaan atas siaran video yang mereka lakukan.

Virtual gift-nya sendiri bisa bermacam-macam, seperti cincin, bunga, sepeda motor, atau yang paling mahal supercar. Masing-masing gift tersebut bisa dibeli dengan diamond (yang bisa dibeli oleh pengguna melalui Bigo Live) dengan nilai yang berbeda-beda, misalnya bunga bernilai satu diamond, cincin bernilai 10 diamond, hingga supercar yang bernilai 3.000 diamond.

Virtual gift bisa dikonversikan menjadi bean oleh pemilik akun, dan bean bisa dikumpulkan dan ditukar dengan uang tunai dengan nilai tukar 210 beans setara dengan $1 (sekitar Rp13 ribuan). Untuk menukar bean menjadi uang, pengguna harus memiliki setidaknya 6.700 bean yang setara dengan uang $32 (sekitar Rp425 ribuan). Jadi, hanya dengan duduk manis menyiarkan video melalui kamera ponsel, pengguna bisa memanen keuntungan hingga jutaan rupiah.

Baca Juga:  Tesla dan SpaceX Akhirnya Turut Serta Menentang Larangan Imigrasi Trump

Sayangnya, fitur ini telah dimanfaatkan oleh para pengguna yang menyiarkan video berbau pornografi, memamerkan dirinya agar pengguna lain yang menontonnya mau memberikan gift bernilai besar. Memang aplikasi Bigo yang bisa diunggah melalui smartphone berbasis Android dan iOS ini memungkinkan penggunanya untuk bisa melakukan siaran langsung dari smartphone mereka, seperti presenter di siaran televisi.

Menanggapi pemblokiran ini, pendiri dan CEO Bigo Live David Li mendatangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika. Menurut Menteri Rudiantara, kedatangan Li adalah untuk memohon kementrian agar bersedia membuka blokir terhadap layanan Bigo.

Namun Kemenkominfo menolak untuk membuka blokiran begitu saja. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi David Li, yang datang didampingi oleh Steven Chang, Country Manager Bigo Indonesia. Rudiantara tak mengungkapkan syarat apa saja yang diminta, namun dia mengatakan CEO Bigo tersebut telah menyanggupinya.