Home  »  News   »  
News

Justika.com Fasilitasi Startup Indonesia yang Mencari Jasa Layanan Hukum

Justika sediakan jasa hukum bagi startup
Justika sediakan jasa hukum bagi startup. [Foto: Shutterstock]
Industri rintisan yang dikenal dengan industri startup sedang berkembang dengan pesat, startup yang berbasis teknologi. Tumbuhnya pasar startup teknologi yang sangat pesat mengindikasikan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kian menguat dan berkembang, yang dapat mendukung pertumbuhan industri ini

Perkembangan industri rintisan ini membawa banyak peluang sekaligus tantangan baru. Salah satu tantangan yang dihadapi oleh startup adalah regulasi atau peraturan yang tumpang tindih. Triawan Munaf, Kepala Badan Ekonomi Kreatif telah berjanji untuk mengatasi hambatan tersebut secara bertahap.

Pertumbungan industri kreatif di bidang teknologi ini telah membuat para investor global melirik pasar Indonesia yang dinamis. MDI Ventures dalam laporannya menyatakan bahwa Indonesia merupakan target pasar utama bagi startup dan venture capital (pemodal). Tidak hanya yang berasal dari Asia Tenggara, namun juga dari negara-negara lain seperti Cina, India, Jepang, dan Australia.


Karena itu, para pelaku industri startup juga perlu mempersiapkan diri agar bisa bekerjasama dengan perusahaan besar, agar pertumbuhan yang dikehendaki para pendiri startup bisa terwujud. Salah satu persiapan yang penting yang perlu dilakukan oleh para pelaku industri rintisan adalah persiapan dari aspek hukum. Baik dalam soal formalitas badan usaha ataupun aspek-aspek resiko hukum ketika bekerjasama dengan perusahaan besar.

Menurut siaran pers yang diterima Labana, Justika.com mendorong agar para pelaku industri rintisan di Indonesia untuk tidak segan berhubungan dengan para praktisi hukum yang dapat memberikan bantuan kepada mereka.

Sebagai marketplace untuk pencarian jasa hukum terbaik di Indonesia, Justika.com menyediakan lebih dari 700 praktisi hukum, advokat dan notaris, yang kompeten di bidangnya. Melalui justika.com, para pelaku industryirintisan dapat melakukan pencarian jasa hukum dengan cara yang lebih mudah, cepat, dan dengan biaya yang lebih terukur.

Berbagai ulasan Justika.com juga menyertai siaran pers tersebut, di antaranya dari Luhut Pangaribuan, Ketua Umum DPN PERADI (Rumah Bersama Advokat), yang mengatakan, “Justika.com seperti suatu gedung dengan kantor-kantor Advokat di dalamnya dan ini akan mempermudah masyarakat untuk mencari jasa hukum yang dibutuhkannya.”

Selain Luhut Pangaribuan, Rivai Kusumanegara, Ketua Umum PBH PERADI 2014-2017, juga menyatakan hal yang sama, seperti tercantum dalam siaran pers Justika. “Justika.com merupakan terobosan inovatif berbasis IT untuk mempertemukan masyarakat dengan lawyer yang sesuai dengan keahlian dan wilayah kerja yang dibutuhkan,” kata Rivai.

Ada juga beberapa orang dari masyarakat umum yang memberi tanggapan, di antaranya, “Sebagai orang awam hukum saya sangat senang dengan adanya justika.com, sangat membantu menjawab permasalahan saya. Banyak advokat yang memberikan tanggapan saya membutuhkan (layanan hukum),” kata Novrizal.

Eric Sutikno menyatakan “Cukup dengan mengirimkan persoalan hukum saya, banyak lawyer yang memberikan penawaran pada saya. Dari situ saya melihat rasa percaya diri mereka dan saya bisa memilih yang terbaik dari orang-orang profesional itu. Mempermudah saya yang kerja kantoran gini.”