Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

Klaim Asuransi Ditolak

Salam ahli asuransi dan proteksi,

Saya Camilla, perempuan 27 tahun. Beberapa waktu lalu saya mendapat masalah di kandungan saya dengan adanya kista yang harus diangkat. Lalu saya pun harus menjalani operasi di sebuah rumah sakit. Namun pada saat saya mengajukan klaim asuransi untuk reimburse ditolak dengan alasan kista diangkat karena masalah itu berhubungan dengan keinginan terjadinya kehamilan dan bukan karena akibat sebuah penyakit. Padahal dokter dalam form yang diisi untuk diajukan ke pihak asuransi menyatakan bahwa itu adalah sebuah penyakit yang memang harus diangkat karena jika tidak ke depan bisa berisiko jadi kanker. Apa yang harus saya lakukan agar klaim tersebut bisa dibayarkan?    

Salam,

Camilla

 

Jawaban:

Dear Camilla,

Terima kasih atas pertanyaannya.


Sehubungan dengan masalah klaim asuransi yang dialami, perlu kami informasikan bahwa dalam dunia asuransi, kista dibagi dalam dua kategori. Yang pertama adalah kista bawaan sejak lahir yang biasanya akibat keturunan dalam riwayat keluarga. Sedangkan yang kedua adalah kista yang datangnya tidak diperkirakan atau tiba-tiba muncul di tubuh. Untuk jenis kista yang datangnya bukan bawaan, seharusnya perusahaan membayarkan klaim yang diajukan terkait tindakan pada kista tersebut.

Namun memang sebelum memutuskan akan membayar atau menolak pengajuan klaim, perusahaan asuransi akan meneliti lebih jauh penyebab kista tersebut. Untuk itu biasanya perusahaan akan melihat hasil resume (analisis) dari dokter yang merawat Anda.

Untuk kepentingan itulah, Anda harus bisa menyiapkan data terkait kista yang Anda derita. Dalam pengajuan klaim asuransinya, Anda perlu mengisi data lengkap, menyertakan hasil resume dokter, hasil tinjauan laboratorium rekomendasi dokter, rincian biaya perawatan, bukti bayar perawatan, rincian harga obat-obatan, dan berbagai dokumen pelengkap lain yang dipersyaratkan perusahaan asuransi tersebut.  

Semoga jawaban ini bisa menjadi solusi bagi Anda.

Salam

Tim ahli asuransi dan proteksi