Home  »  News   »  
News

Layanan Chat Telegram Diblokir oleh Pemerintah Indonesia

[Gambar: Telegram.org]
Beberapa hari ini social media cukup riuh karena keputusan pemerintah Indonesia untuk memblokir aplikasi messenger (chatting) Telegram. Mengutip dari Kumparan.com, hingga saat ini yang diblokir oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi hanyalah versi aplikasi webnya saja. Ini dilakukan dengan memblokir beberapa domain name yang digunakan Telegram. Sedangkan aplikasi chatnya di Android dan iPhone tetap bisa berfungsi.

Terorisme di Telegram

Kemkominfo memiliki dasar kuat dalam melakukan pemblokiran akses web Telegram di Indonesia. Dalam rilis pers yang dikeluarkan Kemkominfo, Telegram diblokir atas dasar banyaknya kanal di layanannya yang memuat propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, melakukan penyerangan, hingga disturbing images. Telegram memang diketahui sejak lama sering dimanfaatkan teroris untuk berkomunikasi tanpa terlacak berkat sistem enkripsinya.

Pemerintah beri peluang pada Telegram

Meskipun pemblokiran sudah dilakukan, pemerintah tetap memberikan kesempatan kepada Telegram untuk bisa dibuka kembali aksesnya di Indonesia. Pemerintah melalui Kemkominfo meminta Telegram untuk menyediakan tim teknis dan tim administratif untuk mengatasi konten radikal, terorisme dan penghasutan kebencian di kanal-kanal Telegram.

Selain itu pemerintah juga meminta Telegram untuk mengimplementasikan SOP (Standard Operating Procedure) untuk mengatasi konten-konten radikalisme dan terorisme tersebut. Berikut langkah-langkah yang diminta pemerintah Indonesia:

1. Kemungkinan dibuatnya Government Channel agar komunikasi dengan Kementerian Kominfo lebih cepat dan efisien. 2. Kemkominfo akan meminta diberikan otoritas sebagai Trusted Flagger terhadap akun atau kanal dalam layanan Telegram. 3. Kemkominfo akan meminta Telegram membuka perwakilan di Indonesia. 4. Untuk proses tata kelola penapisan konten, Kemkominfo terus melakukan perbaikan baik proses, pengorganisasian, teknis, maupun SDM.


Respon CEO Telegram, Pavel Durov

Linimasa Twitter di Indonesia sempat riuh ketika Pavel Durov (yang juga pendiri Telegram) menyatakan di Twitter kalau mereka belum pernah dihubungi oleh pihak pemerintah Indonesia. Ini seolah-olah menyatakan bahwa Menteri Kominfo Rudiantara telah berbohong karena sebelumnya Rudiantara menyatakan sudah berkali-kali berusaha menghubungi pihak Telegram, tetapi belum ada tanggapan.

Belakangan Pavel meralat pernyataannya. Ia mengakui bahwa sudah pernah ada komunikasi yang dikirimkan ke pihak Telegram melalui sebuah email satu arah. Namun karena banyaknya laporan yang masuk melalui email tersebut, komunikasi dari Kemkominfo itu belum sempat ditindaklanjuti.

Bukti Kegiatan Terorisme di Indonesia yang Memanfaatkan Telegram

Kemkominfo menyatakan bahwa mereka memblokir Telegram bukan tanpa alasan kuat. Hal ini dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari POLRI.

“Ini hasil analisis intelijen kita yang cukup lama. Sudah berkali-kali saya sampaikan terorisme pada dasarnya ada dua macam, yang satu terstruktur dan yang kedua tak terstruktur,” kata Tito saat ditemui tim Kumparan.com di kawasan Pancoran, Jakarta, Minggu (16/7).

Kemkominfo mengungkap ada 17 aksi terorisme di Indonesia yang komunikasinya dilakukan via Telegram. Berikut daftar aksi yang dimaksud tersebut:

  • 23 Desember 2015: Rencana bom mobil tempat ibadah dan pembunuhan Ahok – 14 Januari 2016: Bom dan penyerangan bersenjata api di jalan M.H. Thamrin, Jakarta
  • 5 Juni 2016: Bom Mapolresta Surakarta
  • 8 Juni 2016: Rencana pengeboman Pos Pol Lantas Surabaya
  • 28 Agustus 2016: Bom Gereja Santa Yoseph Medan
  • 20 Oktober 2016: Penyerangan senjata tajam Pos Pol Lantas Tangerang
  • 13 November 2016: Bom Gereja Oikumene Samarinda
  • 23 November 2016: Rencana pengeboman DPR RI dan DPRD
  • 10 Desember 2016: Rencana pengeboman Istana Merdeka
  • 21 Desember 2016: Rencana pengeboman Pos Polisi Tangerang
  • 25 Desember 2016: Rencana penyerangan senjata tajam Pos Polisi Bundar Purwakarta
  • 27 Februari 2017: Bom Cicendo Bandung
  • 8 April 2017: Penyerangan senjata api Pos Polisi Tuban
  • 24 Mei 2017: Bom Kampung Melayu Jakarta
  • 25 Juni 2017: Penyerangan senjata tajam penjagaan Mako Polda Sumut
  • 30 Juni 2017: Penyerangan senjata tajam di Masjid Falatehan Jakarta
  • 8 Juli 2017: Bom panci Buah Batu Bandung

Sumber: Kumparan.com