Kemenkominfo: Data Densus 88 Tunjukkan Bukti Adanya 17 Plot Terorisme di Telegram

Pemerintah Indonesia Pertimbangkan untuk Blokir Semua Media Sosial

Setelah Telegram—aplikasi pesan singkat yang cukup populer di Indonesia—diblokir pemerintah Jumat lalu, nampaknya aplikasi sejenis dan media sosial yang kerap digunakan untuk menyebarkan konten radikal secara online juga menghadapi ancaman yang sama. Pemerintah menyatakan akan mengambil mengambil sikap tegas terhadap platform media sosial yang digunakan untuk menyebarkan konten terkait terorisme dan radikalisme. Sehari setelah aplikasi …