Home  »  News   »  
News

Taiwan Minta Apple dan Google Hapus Uber Dari Toko Aplikasinya

[Foto: latimes.com]

Pemerintah Taiwan meminta Apple dan Google untuk menghapus aplikasi Uber dari toko aplikasi mereka di Taiwan. Tidak hanya itu saja, langkah ini diperkirakan dapat berujung pada penghapusan aplikasi UberEATS yang baru saja dilucurkan di Taiwan. Keputusan ini diambil menyusul adanya  perseteruan antara perusahaan ridesharing yang bermarkas di California ini dengan pemerintah Taiwan.

Seperti yang dikutip dari Reuters, alih-alih beroperasi sebagai perusahaan transportasi, di Taiwan Uber malah beroperasi sebagai sebuah platform teknologi berbasis internet. Menurut pihak yang berwenang, kategorisasi ini tidak merepresentasikan layanan Uber yang sebenarnya. Selain itu juga, pemerintah Taiwan mendesak Uber untuk membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut juru bicara Direktorat Lalu Lintas Taiwan, Uber masih saja belum memenuhi tuntutan pemerintah untuk membayar pajak. Oleh karena itu, pemerintah meminta secara langsung kepada Apple dan Google untuk menghapus aplikasi tersebut.


Menanggapi hal ini, Uber menyatakan bahwa pihaknya tengah merundingkan peraturan ini dengan pemerintah Taiwan. Dalam pernyataannya, Mike Brown selaku regional general manager untuk Uber Asia Pacific menyatakan: “Hal ini secara langsung mengancam kepentingan jutaan penduduk Taiwan, khususnya para orangtua, pensiunan, kalangan profesional, dan orang-orang yang akan mengganggur yang bergantung pada kesempatan kerja yang diciptakan Uber.”

Uber sendiri mulai beroperasi di Taiwan pada tahun 2013 dan mulai meraih popularitas pada negara tersebut. Perkembangannya yang pesat juga kabarnya menimbulkan gesekan dengan pengendara taksi lokal. Masalah seperti ini tentunya bukanlah yang pertama kalinya dihadapi oleh Uber. Sebelumnya, Uber juga pernah ditentang di Amerika Serikat dan Hong Kong. Bahkan, pada tahun 2014, aplikasi Uber sempat diblokir di Spanyol pada karena adanya unjuk rasa dari perkumpulan taksi lokal.

Di Indonesia pun sebenarnya tidak jauh berbeda. Sebagian besar dari kita mungkin masih ingat ketika terjadi demo besar-besaran dari sopir taksi Blue Bird Group dan Express yang menentang keberadaan “taksi online”. Akhirnya pemerintah pun menerbitkan peraturan yang mulai berlaku per 1 Oktober 2016 untuk mengatasi ini. Walaupun isinya masih banyak menuai kontroversi. Sebagian mitra penyelenggara layanan “taksi online” ini enggan untuk mengikuti aturan baru tersebut, misalnya uji KIR. Belum jelas seperti apa bentuk penertiban yang akan dilakukan oleh Dishub (Dinas Perhubungan) jika aturan baru ini benar-benar ditegakkan.