Home  »  News   »  
News

Tiongkok Larang Media Lokal Gunakan Jejaring Sosial Sebagai Sumber Berita

[Mark Ralston | via theguardian.com]
Seperti yang Anda ketahui, Tiongkok terkenal dengan peraturan Internetnya yang sangat ketat. Kini, pihak berwenang di Tiongkok kembali mengeluarkan sebuah peraturan baru: situs berita dilarang mempublikasikan berita yang bersumber dari jejaring sosial tanpa adanya persetujuan resmi dari pihak yang berwenang.

Pihak yang bertanggung jawab atas peraturan baru tersebut adalah Cyberspace Administration of China (CAC) yang merupakan badan resmi negara yang bertugas mengatur segala urusan yang berkaitan dengan Internet.

“Media online yang memuat berita yang bersumber dari jejaring sosial harus memverifikasi berita tersebut [pada pihak yang berwenang] sebelum dipublikasi,” ~outlet media asal Tiongkok, Xinhua.


Dalam laporan tersebut, beberapa situs papan atas di Tiongkok seperti sina.com, ifeng.com dan 163.com telah melanggar peraturan tersebut. Sebuah laporan terpisah dari South China Morning Post mengindikasikan bahwa Qq.com dan Caijing.com.cn milik Tencent juga telah dihukum oleh lembaga Internet negara tersebut karena dituduh telah memberitakan sebuah berita “palsu” pada situsnya.

“Semua situs memegang tanggung jawab utama untuk mengefektifkan jalannya pelaporan dan penerbitan berita, dan membentuk sebuah mekanisme pengawasan internal pada semua portal berita [dan jejaring sosial untuk chatting] seperti Weibo atau WeChat,” tulis Xinhua dalam laporannya.

“[Pihak media juga] dilarang menggunakan desas-desus untuk menulis berita atau menggunakan dugaan dan imajinasi untuk memutarbalikkan fakta.” ~Xinhua.

Pemerintah Tiongkok dikabarkan telah mulai menjalankan program ini dan berupaya untuk menyusun kebijakan mengenai hal ini di dalam hukum.

Para pejabat mengatakan pembatasan internet ini—termasuk pemblokiran situs populer asing seperti Google dan Facebook—diperlukan untuk menjamin keamanan dalam menghadapi meningkatnya ancaman-ancaman seperti terorisme. Tindakan ini juga diambil guna menghentikan penyebaran rumor-rumor yang dapat merusak citra negara.