Home  »  News   »  
News

Upaya Tak Henti Perangi Hoax, Facebook Tertibkan 30.000 Akun Bodong di Perancis

[Foto: billi4you.com]
Bisa dibilang, Facebook adalah salah satu ‘tersangka utama’ yang bertanggung jawab atas penyebaran berita palsu alias hoax di internet. Sebagai contoh, pada saat pemilihan Presiden Amerika Serikat tahun 2016 lalu, media sosial besutan Mark Zuckerberg tersebut banyak menuai kritik karena dinilai turut membagikan hoax yang menguntungkan Donald Trump.

Kini, Facebook seolah tidak ingin kejadian tersebut terulang kembali. Oleh karena itu, mereka terus berupaya menghentikan penyebaran berita palsu, misinformasi dan spam (informasi sampah). Salah satu upaya yang mereka lakukan baru-baru ini adalah menertibkan 30.000 akun bodong di Perancis.

Melansir dari laman Reuters, langkah yang ditempuh 10 hari sebelum putaran pertama Pemilihan Presiden Perancis itu adalah di antara yang paling agresif dilakukan Facebook. Mereka dengan sigap menonaktifkan akun-akun yang menyalahi ketentuan Facebook, ketimbang menunggu datangnya keluhan.

Setelah pemerintah di seantero benua ini mengancam menerapkan hukum baru dan denda besar, Facebook berada di bawah tekanan hebat di Eropa. Terkecuali, perusahaan media sosial ini bergerak cepat menghilangkan propaganda ekstremis atau konten lain yang menyalahi hukum setempat.

Selain Facebook, tekanan kepada media sosial seperti Twitter dan YouTube juga mengencang menjelang Pemilu di Perancis dan Jerman.

Facebook sudah memiliki program di Perancis untuk menggunakan pemeriksa fakta dari luar untuk memerangi berita palsu pada feed-feed pengguna. Facebook sudah memasang iklan besar-besar di sebuah koran terbesar di Jerman untuk mengedukasi pembaca bagaimana memerangi berita bohong.


Dalam satu posting blog-nya, Facebook mengaku tengah menindak 30.000 akun palsu di Perancis. Facebook menyatakan akan memprioritaskan penghapusan akun palsu yang aktivitas posting dan audiensnya paling aktif atau paling banyak. Facebook telah memperkuat formula untuk mendeteksi akun-akun palsu yang dikendalikan secara otomatis.

“Kami sudah mencapai kemajuan dalam mengenal akun-akun tidak otentik ini secara lebih mudah dengan cara mengidentifikasi pola aktivitas tanpa menilai kontennya,” kata Shabnam Shaik, manajer tim keamanan Facebook, dalam posting blog.

Facebook menggunakan pengenalan pola otomatis untuk mengidentifikasi posting berulang dari konten yang sama dan meningkat dalam pola pesan. Langkah ini diikuti Facebook dengan mempermudah pengguna dalam melaporkan penipuan dan hoax.

Kerja Sama Facebook dengan Pemerintah Indonesia untuk Perangi Hoax

Jika Facebook sudah melakukan upaya memberantas hoax di beberapa negara, bagaimana dengan Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, mengaku sudah menyurati Facebook untuk bertemu membahas hal tersebut.

Sebagai tindak lanjut surat tersebut, pada akhir Januari 2017 lalu, perwakilan Facebook akan ke Indonesia guna membahas penanganan berita hoax di platform mereka, serta upaya menghentikan peredarannya agar tidak menjadi viral.

Mengenai pemilihan waktu di akhir Januari, Rudiantara beralasan hal itu sesuai dengan momentum maraknya informasi hoax yang ada saat ini.

“Waktu ada info Jerman akan menyiapkan undang-undang untuk menjatuhkan denda Rp 7 miliar per 1 berita hoax (kepada Facebook), besoknya kami langsung kirim surat ke Facebook, langsung menyampaikan konsen kami untuk melawan hoax. Karena dari sisi pengguna (Facebook), Indonesia salah satu yang terbesar,” ujar Rudiantara, seperti dilansir dari laman Berita Satu.

“Petinggi Facebook rencananya akan datang akhir Januari, tapi yang datang perwakilan dari Facebook Asia Pasifik. Karena kalau tiba-tiba Indonesia mengirim surat ke sana (Facebook pusat), kita kan bukan pasar Facebook yang paling besar. Mumpung Jerman merepresentasikan Eropa, kita nebeng memanfaatkan momentum ini, mudah-mudahan bisa selesai,” ujar Rudiantara.