Home  »  News   »  
News

WhatsApp Terapkan Enkripsi Penuh

[Foto: ideonexus | flickr.com]
Beberapa waktu lalu terjadi kehebohan antara Apple dan FBI. FBI memaksa Apple untuk membuka kunci enkripsi mereka agar FBI bisa membuka iPhone milik seorang teroris. Apple menolak dengan alasan membuka kunci tersebut akan membuka pintu FBI ke seluruh iPhone. WhatsApp, akhirnya mengikuti jejak Apple. Versi terbaru WhatsApp sudah dilengkapi fitur enkripsi pembicaraan dari ujung ke ujung.

Jika Anda sudah menggunakan versi terbaru WhatsApp, maka kemungkinan besar ketika Anda bertukar pesan pertama kali hari ini, anda akan disuguhi tampilan seperti ini:


Inilah hasil implementasi enkripsi end-to-end yang dilakukan oleh WhatsApp tersebut. Dengan penerapan enkripsi ini, maka penyadapan pembicaraan di WhatsApp akan sangat sulit dilakukan. Ini berlaku untuk pembicaraan berbasis teks maupun panggilan telpon via WhatsApp.

Seperti dilaporkan oleh Wired, Brian Acton dan Jan Koum membawa seorang ahli pemrograman dan kriptografi untuk mewujudkan fitur baru ini. Ia dikenal dengan nama Moxie Marlinspike. Moxie adalah seorang keturunan Rusia. Dia adalah orang yang menjalankan proyek perangkat lunak open source, Open Whisper System.

Aparat Indonesia vs OTT (Over The Top)

Di Indonesia dulu sempat terjadi keributan ketika pemerintah memaksa Blackberry untuk meletakkan servernya di Indonesia. Alasannya jika ada pengusutan kasus yang membutuhkan data dari BBM, pemerintah bisa mengusutnya. Namun ini ditolak oleh Blackberry.

Salah satu kasus lain yang mencuat adalah ketika aparat memaksa untuk membuka data dari OLX (waktu itu masih bernama TokoBagus.com), karena ada pengguna OLX yang mengiklankan penjualan bayi di situs itu. Walaupun tidak jelas apakah iklan itu hanya lelucon belaka.

Jika nanti hal serupa terjadi di WhatsApp, tentu hal ini menjadi cukup menarik. Mengingat KPK seringkali melakukan operasi tangkap tangan yang bukti-bukti dan petunjuknya didapat dari hasil sadap. Jika FBI pun gagal memaksa Apple, dan kemungkinan nanti juga WhatsApp, bagaimanakah antara KPK dan WhatsApp nantinya?